Unik dan Berani, 5 Tips Cegah Virus Corona Versi Kepala Desa

Pengguna media sosial akun @hadipramono77 mengunggah di akun Twitternya soal pujiannya kepada kepala desa. "Ini contoh kepala desa yg benar, dia mengambil tindakan terukur .Debt colector dilarang masuk desa. Patut diacungi jempol,"cuitnya, 29 Maret 2020.

Dalam cuitannya, ia mengunggah surat pemberitahuan dari kepala desa soal antisipasi penularan wabah virus corona  ke kampunya dengan melakukan lockdown lokal.


Lockdown bagi kampung ini melarang pihak -pihak luar datang atau berkeliling ke kampung ini. Salah satu yang dilarang adalah debt collector, penagih pinjaman. Kepala Desa Turigede Arif Teguh Priyono memberikan tips mencegah menularnya virus corona COVID-19 dengan melarang pihak luar masuk ke kampungnya. Adapun pihak yang dilarang adalah sebagai berikut.

1. Melarang Petugas Koperasi Simpan Pinjam 
2. Melarang Petugas Bank Harian
3. Melarang Debt Collector
4. Melarang Pegawai Survei
5. Melarang Kereta Mini 

Mereka semua untuk sementara waktu dilarang untuk berkeliaran menemui warga kampung Turigede.  Adapun surat larangan lengkapnya sebagai berikut:

Sehubungan dengan upaya antisipasi penyebaran corona COVID-19 untuk sementara waktu Koperasi Simpan Pinjam atau Bank Harian, Debt Collector, Survey, Kereta Mini dilarang memasuki Desa Turigegde, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro.

Bagi yang tidak mematuhi atau mengindahkan peringatan ini akan dilakukan tindakan sebagaimana peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Demikian untuk menjadikan perhatian dalam pelaksanaanya. Turigede, 27 Maret 2020. Tertanda Tangan Kepala Desa Turigede Arif Teguh Priyono, S.Pd. (Foto ilustrasi lockdown dari Twitter)