Ternyata Berbeda Lafalnya, Begini Tata Cara Azan saat Darurat COVID-19

Ancaman wabah virus corona COVID-19 telah mengubah tatanan hidup banyak orang. Mulai dari bekerja dari rumah, belajar di rumah, dan ibadah di rumah. Semua orang mulai menyesuaikan aktivitasnya dengan kondisi ini.

Pemerintah pun mengeluarkan berbagai kebijakan terkait hal ini. Tujuannya agar rakyatnya tidak tertular virus COVID-19 dan kehidupan mereka tidak terganggu dari sisi sosial dan ekonomi.

Sementara agama pun sudah memiliki peraturan atau panduan untuk manusia saat menghadapi wabah mengerikan ini. Misalnya soal azan. Ternyata, lapal azannya tidak seperti kondisi normal. Agama Islam sudah memiliki tata caranya sendiri.

Majelis Tarjih Muhammadiyah mengeluarkan panduan azan di saat virus COVID-19. Panduan itu diunggahnya di akun media sosial Twitter Majelis Tarjih. 
"Bagaimana lirik adzan saat darurat Covid-19? #MajelisTarjih #Muhammadiyah." cuitnya, 31 Maret 2020.

Dalam cuitannya, akun@majelistarjih menyertakan gambar tara cara Adzan saat darurat Covid 19.


Dua versi lafal azan saat darurat COVID-19 (twitter/majelistarjih)
Dalam unggahannya itu ada dua versi adzan. Versi pertama, setelah lafal
hayya alal falah, ditambah lafal shallu fi buyutikum/shallu fi rihalikum/Aalla shallu fir rihal.

Sedangkan versi adzan kedua, setelah lafal assyhaduanna muhmaddarasulullah
, baru ditambah lafal shallu fi buyutikum/shallu fi rihalikum/Aalla shallu fir rihal. Setelah itu baru lafal hayya alal falah.

Arti lafal azan tambahan, shallu fi buyutikum itu adalah ajakan salat di rumah. Jadi tata cara azan ini juga sebetulnya dalam rangka memutus mata rantai penularan di kerumunan masjid. Dan hal ini sesuai juga dengan ajakan pemerintah soal ibadah di rumah.